Artikel lain

Polemik Pekerjaan Yang Menahan Ijazah Asli
                                                              Bag 1
            Senang sekali rasanya jika kita diterima bekerja di suatu perusahaan apalagi setelah sekian lama menjadi pengangguran. Akan tetapi ketika di interview oleh manager/personalia, kita diharuskan untuk menyerahkan ijazah asli pendidikan terakhir kita pastinya kita merasa khawatir tentang apa yang terjadi pada diri kita nantinya. Alasan perusahaan tersebut menahan ijazah bermacam-macam mulai dari sebgai jaminan, agar pegawai tidak main kabur sewaktu akan keluar, kesetiaan dan seterusnya. Perasaan was-was akan menghinggapi diri kita tentang nasib ijazah tersebut misalnya apa perusahaan tersebut menjamin ijazah asli kita tersebut dengan mengansuransikannya jika terjadi kehilangan atau hal-hal yang tidak diinginkan misalnya kebanjiran, kebakaran, atau diambil pencuri. Tetapi tidak semua perusahaan yang mampu untuk melakukan itu. Bayangkan saja jika perusahaan tersebut memiliki ribuan karyawan dan harus mengeluarkan biaya untuk mengasuransikan ijazah karyawan mereka. Belum lagi untuk urusan lainnya seperti gaji pegawai, operasional perusahaan dan lainnya. Mungkin hanya sedikit sekali perusahaan yang melakukan hal itu, selebihnya mereka cuma menyimpan ijazah karyawan mereka di brankas yang keadaannya mengkhawatirkan. Berikut ini adalah pengalaman-pengalaman dari saya dan orang-orang sekitar saya yang mengalami nasib miris tentang nasib ijazahnya. Sebagaian ada yang kembali dengan selamat dan yang lainnya apes seperti terbakar dan hangus tak bersisa dan mendapat ganti rugi yang tidak sepadan dengan perjuangan mereka untuk mendapatkan ijazah tersebut. Mari kita simak penuturan berikut ini.

            Pertama adalah cerita tentang diri saya sendiri. Waktu itu beberapa bulan setelah saya lulus SMA saya mendapatkan pekerjaan di sebuah minimarket yang tidak terkenal di Surabaya. Saya ditempatkan di bagian gudang oleh manajernya. Ketika waktu interview dia menyuruh saya untuk menyerahkan ijazah asli terakhir saya. Tujuannya adalah sebagai jaminan. Diapun memberi sebuah perjanjian tertulis isinya adalah ijazah asli harus dijaminkan dalam kurun waktu minimal tiga bulan. Jika seorang pegawai keluar sebelum waktu tersebut, ijazahnya tidak bisa diambil dan harus menunggu sampai waktu tersebut. Apabila pegawai ingin meminta ijazahnya kembali dia harus menebus sebesar Rp 1.500.000. waktu itu nominal tersebut sangat besar. Bayangkan saja UMR Surabaya saja cuma Rp 1.000.000 waktu itu. Saya setujui saja penawaran tersebut karena saya pikir tiga bulan adalah waktu yang sebentar dan saya berpikir saya akan betah kerja di tempat ini dan juga mengingat ini adalah pekerjaan pertama saya. Akan tetapi keadaan berkata lain. Saya cuma bisa bekerja di tempat itu selama kurang lebih tiga minggu dikarenakan pekerjaannya berat.

No comments:

Post a Comment