Thursday, February 25, 2016

Polemik Pekerjaan Yang Menahan Ijazah Asli Bag 2

Polemik Pekerjaan Yang Menahan Ijazah Asli
                                                                          Bag 2
Benar saja sewaktu keluar ijazah saya pun tidak bisa saya ambil karena sudah terikat perjanjian dan ada dua pilihan yaitu saya harus menebus sejumlah nominal yang disepakati atau harus menunggu selama kurun waktu tiga bulan. Saya ambil pilihan yang kedua karena saya tidak punya uang sebanyak itu. Kemudian saya ceritakan hal tersebut kepada orang tua saya dan beliau punya teman yang sangat akrab dengan bos di tempat saya bekerja. Kemudian teman ayah saya tersebut menelepon mantan bos saya dan beberapa hari kemudian saya ditelepon orang dari perusahaan tersebut dan menyuruh saya untuk segera mengambil ijazah saya. Seketika saya senang sekali. Keesokan harinya saya datang ke kantor tersebut, tanda tangan, dan mengambil ijazah saya dengan selamat.   
            Cerita selanjutnya datang dari paman saya. Waktu itu ijazahnya sempat hilang namun dapat diketemukan lagi. Ceritanya adalah ijazahnya ikut terbawa oleh pencuri yang mencuri di perusahaan tempatnya bekerja (mungkin dikira benda berharga kali yaa). Untung saja beberapa waktu kemudian polisi berhasil menangkap pencuri tersebut dan ijazahnya berhasil ditemukan sementara barang curian lain telah digunakan sebagaian oleh si pencuri. Setelah kejadian itu dia memutuskan untuk keluar dari perusahaan tersebut dan mengambil ijazahnya.

            Cerita yang lebih miris datang dari teman saya. Lebih tepatnya pengalaman temannya teman saya sebut saja namanya si Udin. Waktu itu dia bekerja di sebuah fashion outlet yang agak terkenal di Surabaya. Si Udin disuruh menyerahkan ijazahnya sebagai jaminan oleh perusahaan tersebut dan dia menyerahkannya. Nahas bagi si Udin. Fashion Outlet tempatnya bekerja mengalami musibah kebakaran dan membakar semua yang ada tanpa tersisa termasuk ijazahnya. Ini membuatnya kebingungan. Sewaktu dia menyanyakan nasib tentang ijazahnya, perusahaan hanya memberikan ganti rugi sebesar Rp500.000 dan itu berlaku untuk semua karyawan yang mengalami nasib serupa. Miris sekali pendidikan yang ditempuh selama 3 tahun dan dengan biaya yang tidak sedikit dan perjuangan yang keras untuk bisa mendapatkan ijazah harus berakhir dengan ganti rugi uang lima ratus ribu. Itu sangat tidak sepadan. Makanya sewaktu teman saya ditawari pekerjaan yang diharuskan untuk menyerahkan ijazah. Teman itu dengan tegas menolak walaupun gajinya besar. Dia tidak mau pengalaman si Udin menimpanya dan tidak mau mengambil resiko apapun dari itu. Nah itulah sederet pengalaman dari saya dan orang sekitar saya tentang resiko pekerjaan yang menahan ijazah asli dari para karyawannya. Maka dari itu kita harus berhati-hati dan jeli dalam menyikapi hal ini. Sekian cerita dari saya mudah-mudahan bermanfaat bagi pembaca.

No comments:

Post a Comment